Platform adalah sistem elektronik milik SIKIRIM.
Agen adalah mitra keagenan SIKIRIM.
Shipper adalah pengguna layanan pengiriman.
Saldo adalah dana elektronik di akun pengguna.
Transaksi adalah aktivitas pemesanan dan pembayaran.
Status Cancel adalah pembatalan sebelum pengiriman.
KEBIJAKAN PENGEMBALIAN DANA (REFUND POLICY)
PT SOBAT RUMAH INDONESIA (“SIKIRIM”)
Terakhir diperbarui: 24 February 2026
Kebijakan ini mengatur:
- Pengembalian dana
- Pembatalan transaksi
- Pengelolaan saldo
- Penarikan dana
Bagian dari Syarat & Ketentuan Platform SIKIRIM.
Biaya registrasi keagenan bersifat final dan tidak dapat dikembalikan, termasuk aktivasi sistem, verifikasi, akses dashboard, dan dukungan teknis awal.
Refund hanya untuk transaksi berstatus Cancel dan otomatis masuk saldo Agen/Shipper. Refund tidak langsung ke rekening bank kecuali melalui withdrawal. Refund berlaku jika pembatalan sebelum pickup, armada tidak tersedia, kendala operasional, atau kesalahan sistem.
Saldo dapat ditarik ke rekening terverifikasi maksimal 2 hari kerja. SIKIRIM berhak verifikasi tambahan dan menolak penarikan jika ditemukan transaksi tidak wajar atau penyalahgunaan.
Refund tidak berlaku untuk:
- Biaya registrasi Agen
- Status Pickup, On Process, In Transit, Delivered
- Kesalahan input setelah pickup
- Klaim lewat 2x24 jam setelah Delivered
Jika terjadi double payment atau kesalahan sistem, SIKIRIM melakukan audit dan mengembalikan dana maksimal 3 hari kerja setelah verifikasi.
SIKIRIM berhak membekukan saldo, menunda refund, atau menonaktifkan akun jika ada manipulasi transaksi, transaksi fiktif, atau pelanggaran hukum.
SIKIRIM tidak bertanggung jawab atas keterlambatan refund akibat gangguan sistem nasional, bank, kebijakan pemerintah, atau bencana alam.
SIKIRIM dapat mengubah kebijakan sewaktu-waktu dan berlaku setelah dipublikasikan.
Kebijakan ini tunduk pada hukum Republik Indonesia. Sengketa diselesaikan melalui musyawarah, atau Pengadilan Negeri sesuai domisili hukum SIKIRIM.